Minggu, 17 Oktober 2010

Kewirausahaan

KEWIRAUSAHAAN

Istilah kewirausahaan sudah lama menjadi wacana di Indonesia baik pada tingkat formal di perguruan tinggi dan pemerintahan ataupun pada tingkat nonformal pada kehidupan ekonomi di masyarakat. Dilihat dari terminilogi, dulu dikenal adanya istilah wiraswasta dan kewirausahaan. Sekarang tampknya sudah ada semacam konvensi sehingga istilah tersebut menjadi wirausaha (entrepreneur) dan kewirausahaan (entrepreneurship). Dahulu orang beranggapan bahwa kewirausahaan adalah bakat bawaan sejak lahir (entrepreneurship are born nat made) dan hanya diperoleh dari hasil praktek ditingkat lapangan dan tidak dapat dipelajari dan diajari, tetapi sekarang kewirausahaan merupakan suatu disiplin ilmu yang dapat dipelajari dan diajarkan.

Ilmu kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan (ability) dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapinya (Suryana, 2001). Dalam konteks bisnis, menurut Zimmerer (1996) dalam Suryana (2001), kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin,proses sistematis penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar. Wirausaha secara histories sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Diluar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenal dengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer. Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an dibeberapa Negara seperti di Eropa, Amerika, dan Canada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan entrepreneurship atau small business management. Pada tahun 1980-an,hamper 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan disegala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang.

Dalam bidang pemerintahan seperti dikemukakan oleh Osborne dan Gaebler (1992), pemerintahan saat ini dituntut untuk membercorak kewirausahaan (entrepreunerial governmemt). Dengan memiliki jiwa/corak kewirausahaan, maka birokrasi dan anstitusi akan memiliki motivasi, optimism, dan berlomba untuk menciptakan cara-cara baru yang lebil efisien, efektif, fleksible sdan adaptif. Tedapat banyak definisi kewirausahaan yang pada intinya relativee sama seperti dikemukakan oleh Drucker (1994), Zimemerer (1996) Suryana (2001), Longenecker dkk (2001), Syis dalam Wijandi (1988), Say (1800) dalam Osborne & Gaebler (1992), Sumahawijaya (1980)

dalam Wijandi (1988) dan Siagian. Seorang dikatakan sebagai wirausahawan apabila memiliki segenap cirri-ciri wirausaha tangguh , dan wirausahawan unggul. Sedangkan dilihat dari jenisnya terbagi kedalam tiga kelompok yaitu Administrative Entrepreuner, Innovative Entrepreuner, dan Catalist Entrepreuner.

Pemicu kewirausahaan dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal serta faktor lainnya seperti penyebab keberhasilan, kegagalan, dan kerugian berwirausaha. Model proses

kewirausahaan terdiri atas fese awal (perintisan) dan fese pertumbuhan . Pada modul kesatu ini secara umum anda diharapkan mampu memahami hal-hal yang berhubungan dengan pengertian dan ruang lingkup kewirausahaan serta proses kewirausahaan. Secara khusus anda diharapkan dapat menjelaskan berbagai definisi kewirausahaandan proses kewirausahaan yang terdiri atas:

a. Faktor-faktor pemicu kewirausahaan,

b. Model proses kewirausahaan,

c. Langkah menuju keberhasulan wirausaha, dan

d. Factor penyebab keberhasilan dan kegagalan wirausaha, serta keuntungan dan kerugian

berwirausaha.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar